Bahas Raperbup tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender, Kanwil Kaltim Fasilitasi Rapat Harmonisasi Kabupaten Kutai Kartanegara

raperbup 1

Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kutai Kartanegara pada Rabu, 20 Maret 2024.

Bertindak sebagai pemimpin rapat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti jalannya pembahasan Raperbup secara virtual melalui aplikasi Zoom didampingi Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma. Turut hadir pada Rapat Pembahasan yaitu Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Purnomo, Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupeten Kutai Kartanegara, Para JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Kutai Kartanegara serta JFU Subbid FPPHD.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Hukum. Judul rancangan yang dibahas pada hari ini, yaitu Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender.

Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Vera, Siska, Maria dan Susi) secara bergantian. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan.

raperbup 1raperbup 1raperbup 1raperbup 1raperbup 1raperbup 1raperbup 1

 

 


Cetak   E-mail