Koordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab PPU, Kanwil Kaltim Bahas Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah

yankum 2

Kabupaten Penajam Paser Utara, 21 Maret 2024

Kanwil Kemenkumham Kaltim melaksanakan koordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada hari ini. Tujuan utama acara ini adalah untuk memfasilitasi harmonisasi rancangan peraturan daerah guna memperkuat kerangka hukum di tingkat lokal.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Mia Kusuma Fitriana, Kepala Sub Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Zainut Taqwim, serta perancang peraturan perundang-undangan. Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Penajam Paser Utara, Pitono, beserta jajaran.

Dalam pertemuan ini, berbagai aspek terkait pembentukan produk hukum daerah dibahas secara mendalam. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk memberikan panduan dan bimbingan dalam proses penyusunan peraturan daerah. Ini dianggap sebagai langkah penting dalam memastikan kesesuaian dan konsistensi rancangan peraturan daerah dengan hukum yang berlaku serta kebutuhan masyarakat setempat.

Koordinasi ini menjadi momen yang sangat penting dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Kaltim. Kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi yang intensif dan kolaboratif guna mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah dan pelayanan publik.

Dalam penutupan acara, perwakilan dari kedua belah pihak menyampaikan apresiasi mereka atas kerja sama yang telah terjalin dan berharap dapat terus memperkuat sinergi di masa yang akan datang. Semangat untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik dan berkeadilan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sekitarnya terus menjadi fokus utama bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan demikian, koordinasi ini bukan hanya sekadar pertemuan rutin, tetapi juga momentum untuk melangkah maju dalam menciptakan peraturan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berdaya guna bagi masyarakat.

yankum 2


Cetak   E-mail