Ingkatkan Sinergi Dengan Pemerintah Daerah Daerah, Kanwil Kaltim Laksanakan Pembinaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Kota Balikpapan

HAM 1

Guna mendukung dan mendorong pelaksanaan pemajuan HAM di daerah, dan mempertahankan Kota Balikpapan predikat Kota Peduli HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur diwakili oleh Kepala Bidang HAM (Umi Laili) dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Favourita Sirait) bersama Bagian Hukum - Setda Kota Balikpapan melakukan pembinaan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM, (20/03/2024).

Dalam sambutan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan yang diwakilkan oleh Analis Ahli Muda (Gerson Marthen Lumanauw) menyampaikan bahwa pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) merupakan upaya Pemerintah Kota Balikpapan untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Sebab, berbagai isu HAM secara substansi melekat dalam urusan Pemerintah Daerah yang bersifat wajib. ”Sekaligus membuka Rapat Koordinasi”.

Hadir juga dalam Rakor, perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim sebagai narasumber dari Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Herwan Nur). Dengan peserta dari Organisasi Perangkat Daerah yang terkait pelaporan Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi secara panel oleh Kepala Bidang HAM (Umi Laili), Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Favourita Sirait). Dalam paparannya, Umi menyampaikan bahwa OPD harus mempersiapkan data dukung sesuai questioner sebagaimana yang tertuang dalam lampiran Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota peduli HAM.

Selain itu, Umi juga mengingatkan terkait dengan pelaksanaan pelaporan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang semakin dekat, yakni batas akhir tanggal 28 Februari 2024,  selanjutnya Tim Kanwil akan melakukan pemerikasaan data pada pertengahan Maret 2024. Untuk itu kepada para OPD untuk segera menyelesaian kelengkapan data dukung dimaksud. OPD yang hadir sebagai peserta aktif antara lain Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan, dan dinas-dinas terkait lainnnya.

Setelah selesai bukber dilanjutkan dengan verifikasi terhadap laporan yang sudah disampaikan melalui Bagian Hukum Sekda Kota Balikpapan, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Rita Sirait) yang didampingi oleh JFU Penyusun Bahan Bantuan Hukum - Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan (Candra), menyampaikan hasil verifikasi terhadap data dukung pelaporan yang disampaikan oleh OPD melalui Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan. Masih terdapat data dukung yang belum belum lengkap, terutama untuk Hak Pendidikan dan Hak Kesehatan. Hasil verifikasi diserahkan kepada OPD terkait supaya segera ditindak lanjuti kelengkapan data dukungnya.

HAM 1HAM 1HAM 1HAM 1HAM 1HAM 1

HAM 1


Cetak   E-mail