Kanwil kemenkumham kaltim melakukan pendampingan IG ikan bawis bontang Bontang, 21 maret 2024

WhatsApp Image 2024 03 21 at 17.15.56

Bontang, 21 maret 2024

Kanwil kemenkumham kaltim melakukan pendampingan kekurangan persyaratan dokumen indikasi geografis ikan bawis bontang kepada Dinas ketahanan pangan, perikanan dan pertanian kota bontang. Kekurangan tersebut disampaikan oleh kepala bidang pelayanan hukum (santi mediana panjaitan) dan tim pelayanan Kekayaan Intelektual.
Kekurangan persyaratan berupa sejarah pembuatan produk yang berasal dari ikan bawis bontang, peta lokasi masyarakat pelindung indikasi geografis, logo merek indikasi geografis dan lainnya.
Kepala bidang perikanan tangkap dan budidaya dinas ketahanan pangan, perikanan dan pertanian kota bontang (fadli) menyambut baik penyampaian kekurangan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Selain itu fadli juga menyampaikan keinginan untuk menambah merek kolektif mie hasil olahan rumput laut bontang agar mendapatkan perlindungan juga, dan akan di tindak lanjuti dengan mengundang kanwil kemenkumham kaltim dalam pendampingan pendaftaran merek tersebut.

WhatsApp Image 2024 03 21 at 17.15.56


Cetak   E-mail