Kanwil Kemenkumham Kaltim Capai Hasil Optimal 100% pada Monev RKT RB Triwulan I 2024

01

Depok -  Rangkaian pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) triwulan I tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sesi ke-2 telah memasuki tahapan akhir. Bertempat di BPSDM Hukum dan HAM, Cinere, kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham ini, diikuti oleh perwakilan 21 Kantor Wilayah Kemenkumham, termasuk 2 orang JF dari Subbagian Humas, RB, TI Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur. (22/03/2024)

Dalam penyampaian hasil monev RKT RB, Koordinator Tim Evaluator Inspektorat Jenderal, MH Kesuma Negara, menjelaskan setelah berakhirnya pelaksanaan monev sesi ke-2 ini, capaian rata-rata akumulasi terhadap pemenuhan program aksi RKT RB hingga periode triwulan I 2024 pada seluruh satuan kerja Kemenkumham sebesar 98 persen. Kesuma Negara berharap kepada seluruh perwakilan 21 Kantor Wilayah, untuk segera menindaklanjuti capaian pelaksanaan RKT RB dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) binaan yang belum optimal, dengan melaksanakan pengendalian intern secara berjenjang dan memastikan pelaksanaan RKT RB dapat terimplementasi sesuai dengan substansi.

Pada hasil monev RKT RB capaian periode triwulan I tahun 2024, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur sebagai satuan kerja, berhasil memenuhi seluruh data dukung program aksi RKT RB dengan capaian 100 persen. Selain itu, UPT jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur juga mampu memenuhi data dukung program aksi RKT RB dengan nilai rata-rata capaian 100 persen.

Dalam penyampaian sambutan menutup kegiatan, Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Ida Asep Somara, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan dalam mengawal pelaksanaan RB dalam menunjang pelaksanaan tugas fungsi organisasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dirinya mengapresiasi peningkatan capaian pemenuhan data dukung program aksi RKT RB yang signifikan setelah dilaksanakannya monev ini. Ida Asep juga mengingatkan agar seluruh substansi indikator yang telah dipenuhi dalam data dukung, untuk secara nyata dapat dijaga implementasinya di lingkungan satuan kerja sehingga berdampak pada kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Sebagai Informasi, pelaksanaan monev RKT RB triwulan I tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham sesi ke-2 dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2024 hingga 23 Maret 2024. Pada tahapan kegiatan, dilakukan pengecekan kelengkapan, kesesuaian, validitas, dan kebenaran seluruh data dukung bukti pelaksanaan RKT RB periode triwulan I 2024, yang telah diupload oleh Kantor Wilayah dan UPT. Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja Kemenkumham diharapkan mampu berkontribusi dalam pembangunan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham, yang berdampak pada kepuasan yang efektif terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. (Red. Humas Kumham Kaltim)

0909090509090909


Cetak   E-mail