Tingkatkan Sinergi dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Kanwil Kemenkumham Kaltim selenggarakan Rapat terkait Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD

DPRD 1

Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat terkait Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD pada Jum’at, 22 Maret 2024.
Kedatangan Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Paser diterima secara langsung oleh Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma didampingi Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Paser (Vera, Eko dan Susi).
Pada kesempatan tersebut, Sub Koordinator Kajian Perundang-undangan Bambang Purnomo menyampaikan bahwa maksud kedatangannya adalah untuk koordinasi sekaligus konsultasi mengenai Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Paser agar penyusunan kajian hukum tentang rancangan peraturan DPRD tersebut tidak mengalami kendala maupun hambatan dalam pelaksanaannya.
Mia menyambut baik koordinasi dan konsultasi yang dilakukan oleh Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Paser. Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini, tidak muncul kendala maupun hambatan yang berarti dalam pelaksanaannya sehingga masyarakat Kabupaten Paser dapat merasakan manfaat yang nyata dari produk hukum daerah yang nantinya dihasilkan.

DPRD 1DPRD 1DPRD 1


Cetak   E-mail