Jelang Uji Kompetensi, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ikuti Sosialisasi Uji Kompetensi Jafung Perancang Peraturan Perundang-Undangan

WhatsApp Image 2024 03 22 at 14.20.08

Samarinda, 22 Maret 2024

Samarinda, Jum’at 22 Maret 2024. Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim mengikuti Sosialisasi pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan selaku instansi pembina jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Pelaksanaan Uji Kompetensi ini rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 20 s.d 22 Mei 2024 di BPSDM Kemenkumham RI. Uji kompetensi diselenggarakan dalam rangka pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi yang dimiliki oleh pejabat fungsional perancang di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian/Lembaga Nonkementerian serta Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia yang akan menduduki jenjang jabatan setingkat lebih tinggi, perpindahan jabatan, promosi, serta pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Proses pengukuran dan penilaian melalui uji kompetensi ini dilakukan dengan 3 (tiga) indikator penilaian kompetensi yaitu kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Untuk uji kompetensi teknis akan dilakukan dengan tes tertulis melalui computer based test, sedangkan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural dilakukan melalui assesment center yaitu, tes potensi, wawancara kompetensi dan simulasi.

Pendaftaran uji kompetensi ini dilakukan secara elektronik yang akan mulai dibuka pada tanggal 28 Maret s.d 4 April 2024 melalui laman resmi

WhatsApp Image 2024 03 22 at 14.20.08WhatsApp Image 2024 03 22 at 14.20.08WhatsApp Image 2024 03 22 at 14.20.08WhatsApp Image 2024 03 22 at 14.20.08


Cetak   E-mail