Kanwil Kemenkumham Kaltim Fasilitasi Rapat Harmonisasi 4 (empat) Raperwali Kota Bontang

1assasa

Samarinda – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali (Raperwali) Kota Bontang pada Selasa, 26 Maret 2024 bertempat di Aula Kantor Wilayah.

Rapat pembahasan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono secara virtual didampingi Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim dan Para JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kota Bontang dan JFU Subbid FPPHD. Hadir langsung pada kegiatan tersebut yaitu:

  • Inspektorat Daerah Kota Bontang
  • Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Bontang
  • Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bontang
  • Perwakilan Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada
  • Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang

Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kasubbid FPPHD. Judul rancangan yang dibahas pada hari ini, yaitu:

  • Rancangan Peraturan Wali  Kota  tentang  Tata  Cara  Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan,  Pelaporan  dan  Pertanggungjawaban, serta Pemantauan dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
  • Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Detail Rincian Objek Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada
  • Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada
  • Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nurul, Siska dan Vera) secara bergantian. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)

2asassa2asassa2asassa


Cetak   E-mail