Dukung Program IRH dari BSK, Tim Sekretariat IRH Maraton Lakukan Sosialisasi

BSK 1

Bontang, 26 Maret 2024

Seiring dengan mendekatnya masa pelaporan Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada bulan April 2024, tim sekretariat IRH dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkimham) Kalimantan Timur melakukan langkah strategis dengan melaksanakan pendampingan di dua lokasi sekaligus, yaitu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kota Bontang.

Pendampingan ini merupakan bagian integral dari tugas pokok dan fungsi Tim Sekretariat IRH, bertujuan agar proses pelaporan IRH kepada pemerintah daerah dapat terlaksana sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan. Tim Sekretariat kali ini terdiri dari lima anggota yang dibagi tugas di dua tempat berbeda. Mereka melakukan pendampingan secara langsung kepada Person in Charge (PIC) di masing-masing pemerintahan daerah untuk mengevaluasi sejauh mana kelengkapan dan kesiapan data yang mendukung IRH sebelum diunggah.

kegiatan pendampingan ini merupakan salah satu upaya konkret dalam mendukung program IRH dari Badan Reformasi Hukum (BSK).

Tim Sekretariat IRH juga memastikan bahwa seluruh proses pendampingan dilakukan secara transparan dan kolaboratif dengan pemerintah daerah terkait. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan laporan IRH dan mendorong implementasi reformasi hukum yang lebih baik di Kalimantan Timur.

Dengan semangat yang tinggi, tim sekretariat IRH terus melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi demi mendukung terwujudnya perubahan positif dalam sistem hukum di tingkat regional. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk mencapai tujuan bersama dalam memperkuat reformasi hukum di Indonesia.

BSK 1BSK 1BSK 1BSK 1BSK 1


Cetak   E-mail