Persiapan Guru KI (Ru-KI) dan Pendampingan pendaftaran merek kolektif, Kanwil Kumham Kaltim bersinergi dengan Pemda dan Rumah BUMN Pertamina di Balikpapan

1ASASASA

Balikpapan – Rabu, (27/03/2024) Guru Kekayaan Intelektual (Ru-KI) merupakan upaya menanamkan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sejak usia dini, kali ini Ru-KI akan bergerak mengedukasi siswa Sekolah Menengah Atas di kota Balikpapan. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melalui bidang pelayanan hukum melakukan koordinasi persiapan pelaksanaan Ru-KI di kota Balikpapan.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan beserta tim subid Kekayaan Intelektual mengunjungi Sekolah Menengah Kejuruan Kartika V_I Balikpapan. Kepala Sekolah SMK Kartika V_I Balikpapan Harsono menyambut baik pelaksanaan Ru_KI yang akan diadakan di sekolah tersebut. Target peserta siswa berjumlah 100 orang dengan waktu pelaksanaan di tanggal 30 April 2024.

Dengan diadakannya Ru_KI diharapkan siswa SMK Kartika V-I Balikpapan dapat peduli terhadap kekayaan intelektual baik yang dimilikinya maupun yang dimiliki orang lain sehingga sebagai generasi masa depan Indonesia bisa meningkatkan perekonomian Indonesia tidak hanya melalui pemanfaatan Sumber Daya Alam saja, tetapi juga sumber Daya Manusia lewat kekayaan intelektual manusia.

Selanjutnya Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur mengunjungi Rumah BUMN Pertamina Balikpapan guna melakukan pendampingan pendaftaran merek kolektif yang terkendala surat rekomendasi. Selanjutnya Kanwil menuju ke Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Balikpapan guna menindaklanjuti permohonan surat rekomendasi merek kolektif yang diharapkan didapatkan melalui Rumah BUMN Pertamina Balikpapan. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)

2ASAAS2ASAAS2ASAAS


Cetak   E-mail