Kanwil Kemenkumham Kaltim Fasilitasi Rapat Harmonisasi Raperwali Kota Balikpapan

raper 1

Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali (Raperwali) Kota Balikpapan secara hybrid pada Rabu, 27 Maret 2024.

Rapat pembahasan dipimpin oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Idris secara virtual didampingi Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim dan Para JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kota Balikpapan. Hadir langsung pada rapat tersebut, yaitu Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan sedangkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan mengikuti rapat pembahasan secara virtual.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kasubbid FPPHD. Adapun Judul rancangan yang dibahas pada hari ini adalah Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan secara bergantian. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan.

raper 1raper 1raper 1raper 1


Cetak   E-mail