Tingkatkan Capaian Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia, Bidang HAM Kumham Kaltim Koordinasi ke Penajam Paser Utara

01

Penajam – Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) merupakan program untuk mewujudkan adanya penghormatan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan HAM (P5HAM) bagi seluruh rakyat Indonesia. Implementasi dari pelaksanaan HAM di setiap daerah dilihat dari adanya pelaporan Aksi HAM oleh pelaksana RANHAM di Kabupaten/Kota maupun Provinsi kepada Presiden.

Sehubungan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur melalui Bidang Hak Asasi Manusia melakukan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam rangka persiapan pelaporan Aksi HAM B04 pada 27 Maret 2024. Rapat yang bertempat di Ruang JDIH Kantor Bupati PPU dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setkab PPU (Pitono) dengan peserta rapat sebanyak 15 orang dari OPD terkait. Sementara Tim dari Kumham Kaltim dihadiri oleh Kepala Bidang HAM Umi Laili, Kepala Subbid Pemajuan HAM Favourita Sirait, Kepala Subbid P3Kumham Sumarno, JF Analis Hukum dan JFU Sub Bidang Pemajuan HAM (Rudy Tandela dan Andi).

Selanjutnya, Favourita Sirait menyampaikan data dukung yang harus dilaporkan dalam Rencana Aksi HAM, hal ini dilakukan agar OPD terkait sudah bisa mempersiapkan data dukung sesuai format baru pelaporan tahun 2024 dan tidak membutuhkan waktu lama dalam pencarian data masa pelaporan B04, karena pada umumnya data-data tersebut sudah melekat pada program di masing-masing OPD.

Rapat Koordinasi ini merupakan identifikasi kendala-kendala yang dialami di lapangan sehingga laporan yang disampaikan diharapkan benar-benar valid, agar dengan adanya kegiatan ini juga sebagai sarana mensosialisasikan Aksi HAM pada perangkat daerah. (Red. Bid. HAM)

040404


Cetak   E-mail