Tingkatkan Capaian Indeks Reformasi Hukum, Kanwil Kemenkumham Kaltim Laksanakan Koordinasi Dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

IRH 1

PENAJAM – Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang selanjutnya menjadi dasar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. Untuk itu Tim Bidang HAM Kanwil Kumham Kaltim melaksanakan koordinasi terkait pelaksanaan IRH di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (27/03/2024)

Koordinasi yang dilaksanakan di Ruang JDIH Lantai 2 Kantor Bupati PPU ini dilaksanakan oleh Sumarno (Kepala Subbid P3Kumham) dengan kolaborasi bersama Favourita Sirait (Kepala Subbid Pemajuan HAM),  dan disambut oleh Pitono (Kepala Bagian Hukum) dan Ramli (PIC IRH). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum di PPU berdasarkan capaian Tahun 2023 lalu yang belum maksimal serta memantau sekaligus memastikan secara langsung pelaksanaan reformasi hukum pada Tahun 2024 ini telah berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

"Kami harapkan dengan koordinasi ini dapat memberikan dampak positif bagi reformasi hukum yang telah berjalan di PPU saat ini. Apalagi dengan status Ibukota Negara yang diemban tentu sejumlah tantangan yang mungkin muncul seperti kesenjangan terhadap sistem peradilan dan potensi hukum lainnya perlu di identifikasi sedini mungkin untuk dilakukan antisipasi” ujar Sumarno. Ditambahkannya dengan adanya timeline pelaksanaan unggahan data dukung pada aplikasi di bulan April-Juni 2024 ini diharapkan Tim Kerja dari masing-masing Pemerintah Daerah sudah harus mulai mempersiapkan diri. Demikian juga dengan Tim Sekretariat Wilayah pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur akan selalu membuka diri untuk melakukan pendampingan dan verifikasi data dukung.

Ramli sebagai PIC IRH pun menyatakan bahwa PPU berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem hukum dengan melibatkan stakeholders mulai tingkat Legislatif, Yudikatif dan Eksekutif mengingat capaian reformasi hukum ini tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja dan butuh komitmen yang benar-benar kuat dari seluruh pihak. Ramli akan mempersiapkan laporan-laporan yang dibutuhkan guna berjalannya komitmen oleh Tim IRH di PPU. rt

IRH 1IRH 1


Cetak   E-mail