Percepat Perlindungan KIK Sarung Tenun Samarinda, Kanwil Kaltim Terjun Langsung Ke Lapangan

1. cover

Samarinda, 28 Maret 2024. Kota Samarinda cukup terkenal dengan adanya Sarung Tenun Samarinda yang selama ini dipasarkan sebagai souvenir khas Samarinda yang memilki banyak sekali corak atau motif-motif menarik yang sudah diwariskan secara turun temurun, namun dibalik ketenaran ini masih banyak sekali pekerjaan rumah yang harus dilakukan misalnya adalah perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap kain tenun yang sudah diwariskan secara turun temurun ini agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kanwil Kemenkumham Kaltim terjun langsung ke balai desa kelurahan Baqa, Kec. Samarinda Seberang yang selama ini sudah sangat terkenal sebagai daerah penghasil kerajinan kain tenun. Ditemui oleh lurah Baqa Noor Diny Eldarina Tim Kekayaan Intelektual Kanwil menyampaikan niat untuk segera mendaftarkan Kerajinan Tenun Samarinda sebagai merek Kolektif serta mencatatatkan motif-motif yang diproduksi pengrajin sebagai warisan budaya daerahnya menjadi Kekayaan Intelektual Komunal.

Untuk mendorong percepatan pendaftaran ini Kelurahan Baqa siap memfasilitasi data yang diperlukan dalam menginventarisir Kekayaan Intelektual ini, pada kesempatan ini Tim Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Timur juga berkesempatan melakukan dialog secara langsung dengan salah satu pengrajin Kain Tenun Samarinda Di Kampung Baqa yang sudah sangat terkenal, Ibu Fatmawati, Beliau menyampaikan bahwa masyarakat pengrajin sangat mendukung kegiatan perlindungan kekayaan intelektual ini agar nantinya dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kegiatan ini ditutup dengan pengumpulan Data sekitar 17 Motif Kain tenun Samarinda yang ada serta pengumpulan data Sejarah dan deskripsi dari beragam motif kain tenun tersebut untuk dapat didaftarkan pada sistem informasi Kekayaan Intelektual agar memperoleh perlindungan sebagaimana mestinya. (Red. Bidang Yankum)

4. berita4. berita4. berita


Cetak   E-mail