Kanwil Kumham Kaltim Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Rencana Aksi Ditjen AHU Tahun 2024

01 Copy

Samarinda, 2 April 2024

Dalam rangka pelaksanaan rencana aksi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Tahun 2024, Ditjen AHU melaksanakan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Rencana Aksi di Lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia. Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan, Kepala Subbidang Pelayanan AHU Yarnawati, dan JF pada Subbidang Pelayanan AHU, mengikuti sosialisasi Pelaksanaan Rencana Aksi Ditjen AHU Tahun 2024 secara daring.

Mengawali kegiatan, Direktur Perdata Ditjen AHU Santun M Siregar, menjelaskan mengenai mekanisme pelaporan capaian Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kerja Tahun 2024 di lingkungan Ditjen AHU Kemenkumham. Dirinya juga menjelaskan bahwa pelaksanaan penyusunan Dokumen Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja turut mendukung pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) di tahun 2024.

Selanjutnya, Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU Andry Indrady menjelaskan mengenai Skema Pemutakhiran Data Fidusia dan Sinkronisasi Data Notaris, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan fidusia dan jumlah pendaftaran fidusia. Dirinya juga menjelaskan terkait Rekapitulasi layanan Fidusia dan Sinkronisasi Data Notaris yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia sepanjang tahun 2024.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi antar peserta kegiatan. Seluruh peserta kegiatan berkomitmen untuk memastikan Rencana Aksi di Lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sepanjang tahun 2024 dapat dilaksanakan secara optimal. (Red. Humas Kumham Kaltim)

0505050505


Cetak   E-mail