Bersama Unmul Samarinda, Kemenkumham Kaltim Gelar Pembahasan Laporan Hasil Analisis SIPKUMHAM

01

Samarinda, 23 April 2024

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melalui Bidang HAM, kembali melaksanakan pembahasan analisis kebijakan dengan pemanfaatan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM). Agenda pelaksanaan kegiatan kali ini melakukan pembahasan draft laporan analisis kebijakan dengan mengangkat tema “Urgensi Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Fisik dan Seksual Perspektif Hak Asasi Manusia di Kota Balikpapan”.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang HAM Umi Laili, pejabat dan jajaran pada Bidang HAM Kemenkumham Kaltim. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda (Solihin). Kegiatan ini turut pula diikuti secara langsung oleh Perwakilan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur, serta diikuti secara virtual oleh Perwakilan dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Unit PPA pada Polres Balikpapan, UPTD PPA Balikpapan, dan akademisi pada Universitas Widyagama Mahakam Samarinda.

Pembahasan materi dimoderatori oleh Kepala Bidang HAM Umi Laili, dan penyampaian oleh Narasumber terkait hasil informasi dan temuan di lapangan terkait hal upaya Pemkot Balikpapan dalam optimalisasi perlindungan anak dari tindak kekerasan fisik dan seksual perspektif Hak Asasi Manusia. Solihin juga mencermati beberapa hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan perlindungan anak di wilayah Balikpapan.

Diakhir penyampaiannya, Solihin merekomendasikan beberapa tahap optimalisasi pelaksanaan perlindungan anak dari tindak kekerasan fisik dan seksual perspektif Hak Asasi Manusia di Kota Balikpapan, diantaranya pengembangan dan evaluasi mekanisme sosialisasi kepada publik, penguatan SDM pada level unit PPA Kepolisian, serta kebijakan khsusus bagi  lembaga pendidikan agar disediakan pelatihan yang merata dan berkesinambungan dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik, para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan pendidikan  Provinsi Kalimantan Timur dalam menumbuhkan kesepahaman bersama terkait perlindungan anak.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta kegiatan dengan Narasumber. Kepala Bidang HAM Umi Laili menjelaskan bahwa hasil pembahasan ini akan ditindaklanjuti oleh Tim SIPKUMHAM untuk penyempurnaan Laporan yang lebih baik, sehingga dapat diperoleh manfaat bagi stakeholder terkait. (Red. Humas Kumham Kaltim)

0909090909090909


Cetak   E-mail