Kanwil Kemenkumham Kaltim Fasilitasi Rapat Harmonisasi 2 (Dua) Raperbup Kabupaten Tana Tidung

01

Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Tana Tidung pada Selasa, 23 April 2024.

Rapat pembahasan yang digelar secara virtual tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal didampingi Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim beserta Para JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Tana Tidung. Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu Perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tana Tidung, Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kasubbid FPPHD. Adapun Judul rancangan yang dibahas pada hari ini, yaitu:

  1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
  2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nurul, Edy dan Eko). Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. (Red. Bid Hukum)

05050505


Cetak   E-mail