Kanwil Kemenkumham Kaltim Dorong Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi UMK di Kabupaten Paser

01a

Tanah Grogot, 23 April 2024

Kanwil Kemenkumham Kaltim melakukan koordinasi dengan dinas perdagangan, koperasi, perindustrian dan UMK Kabupaten Paser terkait dengan surat rekomendasi UMK dalam permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan beserta tim JF Analis Kekayaan Intelektual bertemu langsung dengan Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi, Perindustrian dan UMK Kabupaten Paser (Syamsul Rizal) dan Kepala Bidang UMK (Erick). Santi menyampaikan bahwa permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual dengan surat rekomendasi dari dinas, akan mendapatkan pengurangan biaya PNBP, sehingga besar harapan dengan pengurangan biaya pendaftaran ini, banyak UMK Kabupaten Paser yang berminat mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

Syamsul menyampaikan bahwa kebutuhan masyarakat akan perlindungan Kekayaan Intelektual ini sangat tinggi, namun memang masyarakat butuh diedukasi dan didorong terus menerus supaya lebih sadar dan peduli lagi.

Permohonan kolaborasi dengan dinas terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual ini juga diharapkan dapat dilaksanakan, karena semua saling bersinggungan, dan diharapkan kedepannya masyarakat Kabupaten Paser lebih aktif lagi mendaftarkan nomor induk berusaha sebagai syarat memperoleh rekomendasi dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Perindustrian dan UMK Kabupaten Paser, sehingga UMK mendapatkan keringanan pembiayaan pendaftaran kekayaan intelektual. (Red. Bid Yankum)

0303


Cetak   E-mail