Kanwil Kemenkumham Kaltim Fasilitasi Rapat Harmonisasi 2 (Dua) Raperbup Kabupaten Paser

01

Samarinda – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Paser bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah, pada Kamis, 25 April 2024.

Rapat pembahasan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal secara virtual didampingi Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim beserta Para JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Paser. Hadir langsung pada kegiatan tersebut yaitu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kerang Kabupaten Paser dr. Eva Yulia Yani beserta jajaran dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser sedangkan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser mengikuti rapat pembahasan secara virtual.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kasubbid FPPHD. Adapun Judul rancangan yang dibahas pada hari ini, yaitu:

  1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser
  2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kerang

Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Vera, Eko dan Susi). Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. (Red. Bid Hukum)

05050505


Cetak   E-mail