Samarinda – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali (Raperwali) Kota Samarinda pada Selasa, 13 Februari 2024.
Bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah, kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono yang dilanjutkan dengan pembahasan harmonisasi terhadap Raperwali, yang dipimpin