Samarinda - Optimalisasikan percepatan penyelesaian pengharmonisasian di Kanwil Kemenkumham Kaltim, Senin, (2/12/2024) Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma Fitriana yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan melaksanakan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam kunjungan tersebut, Mia beserta tim diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanudin Mas’ud. Di kesempatan tersebut, Mia menyampaikan bahwa Pengharmonisasian yang efektif memerlukan kerjasama antar lembaga yang berbeda dan koordinasi yang baik antar lembaga, baik itu pemerintah pusat, daerah, atau lembaga terkait lainnya., Ujar Mia.
Mia juga mengungkapkan bahwasanya tujuan dari pengoptimalisasian percepatan penyelesaian pengharmonisasian yaitu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menyusun, mengubah, atau memperbaiki peraturan perundang-undangan serta kebijakan yang ada.,
“Dengan proses pengharmonisasian yang lebih cepat dan lebih terstruktur, diharapkan peraturan yang dihasilkan lebih konsisten dan mengurangi potensi konflik atau ketidakjelasan tanpa harus menunggu berlarut-larut,” Pungkasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan berharap tujuan utama dari pengoptimalisasian percepatan penyelesaian pengharmonisasian adalah untuk menciptakan sistem regulasi yang lebih responsif, transparan, dan efisien agar mengurangi ketidakpastian sehingga dapat mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)