Samarinda - Dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang semakin berkualitas, Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan menugaskan Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Mia Kusuma dan didampingi Kasubbid FPPHD, Zainut Taqwim untuk melakukan koordinasi ke Bagian Hukum Pemkot Samarinda. (2/12/2024)
Kegiatan koordinasi tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Samarinda, Asran Yunisran. Pada kesempatan tersebut, Mia menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi yang dilakukan adalah untuk mengetahui sejauh mana progres propemperda dan propemperkada yang akan diusulkan oleh Pemkot Samarinda untuk Tahun Anggaran 2025.
"Pada saat melakukan inventarisasi kebutuhan dalam penyusunan propemperda dan propemperkada sebaiknya memperhatikan skala prioritas yang sifatnya strategis dimana regulasi yang akan dirumuskan menjadi kebutuhan dan mendukung meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatnya pertumbuhan pembangunan daerah", saran Mia.
Kegiatan diakhiri dengan pembahasan dan evaluasi mengenai capaian Indeks Reformasi Hukum Pemkot Samarinda selama tahun 2024. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan sinergi dan kerja sama yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Pemkot Samarinda semakin kuat sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat kota Samarinda. (red Bid Hukum)