Surat Permohonan klien untuk pergi ke luar Kota
Klien/kuasa hukum/keluarga mengajukan permohonan untuk pergi ke luar kota dari kota asal pembimbingannya kepada Kepala Bapas melalui Pembimbing Kemasyarakatan;
Kepala Bapas dan Pembimbing Kemasyarakatan memeriksa permohonan izin pergi ke luar kota;
Klien menerima surat izin pergi ke luar kota melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Paling lama 14 hari kerja sejak permohonan diterima oleh Pembimbing Kemasyarakatan
Permohonan pasti dilayani secara responsif dan tepat waktu;
Surat izin pergi ke luar kota memberikan keamanan klien untuk bepergian.