Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bersinergi Dengan Pemprov Kaltara, Kanwil Kemenkumham Kaltim Gelar Rakor Wujudkan Pelaporan Ranham dan JDIH Berkualitas

01

Tanjung Selor – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara, bertempat di Hotel Luminor Tanjung Selor. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 14 November 2024, dimulai pukul 08.30 WITA.

Rakor yang dihadiri oleh pejabat dan staf Bagian Hukum serta Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelaporan Rencana Aksi HAM (Ranham) dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan dibuka langsung oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Robby Yuridis Hatman, S.SOS., M.T, mewakili Pjs. Gubernur.

Dalam sesi materi, tiga narasumber utama memberikan wawasan penting untuk peningkatan sistem hukum di daerah. Ibu Umi Laili, S.H., M.H., Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim yang dalam kesempatan ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, memaparkan tentang Rencana Aksi HAM yang perlu diintegrasikan dalam kebijakan daerah. Sementara itu, Ibu Noerhana Dwie, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kanwil Kemenkumham, mengulas tentang pengelolaan JDIH serta pentingnya indikator penilaian dalam sistem informasi hukum yang lebih transparan dan terakses dengan baik oleh masyarakat.

Narasumber ketiga, Ni Putu Witari, S.H., M.M., Analis Hukum Ahli Madya dari Kemendagri, menjelaskan pentingnya peran Produk Hukum Daerah dalam penyusunan kebijakan yang berbasis pada hukum yang kuat dan dapat diakses secara terbuka. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya penguatan dokumentasi dan informasi hukum sebagai sarana untuk meningkatkan literasi hukum di masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan implementasi penegakan hukum yang berkeadilan, efektif, dan efisien di Provinsi Kalimantan Utara, serta menjadikan provinsi ini sebagai wilayah yang lebih layak huni, dengan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Selain itu, Rakor ini juga menekankan pentingnya JDIH sebagai pusat dokumentasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat luas, guna mendukung terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Dengan adanya sinergi antara Kanwil Kemenkumham Kaltim Bersama Pemprov Kalimantan Utara, diharapkan kualitas pelaporan Ranham dan pengelolaan JDIH dapat terus ditingkatkan, serta mendukung keberlanjutan pembangunan hukum yang lebih baik di wilayah Kalimantan Utara. (red. Bid HAM)

0203040506

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI