Samarinda, 13 November 2024 – Dalam upaya mewujudkan Lapas yang bebas narkoba dan handphone, Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur, bersama aparat penegak hukum gabungan, menggelar razia di Lapas Narkotika Samarinda. Kegiatan yang melibatkan petugas dari Polsek Samarinda Utara, Koramil 05 Samarinda Utara, dan BNN Kota Samarinda ini bertujuan untuk memastikan Lapas sebagai wilayah yang kondusif, bebas dari peredaran narkoba, dan penyalahgunaan handphone.
Membantu tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) untuk membersihkan Lapas dari peredaran narkoba dan barang terlarang. Lapas Narkotika Samarinda telah dipilih sebagai pilot project program Lapas Bersinar (Bersih Narkoba), yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi Lapas di seluruh Indonesia.
“Lapas Narkotika Samarinda ini telah ditunjuk oleh DitjenPAS sebagai pilot project Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba), Kita berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi seluruh Rutan dan Lapas di wilayah Kalimantan Timur dan Utara serta di seluruh Indonesia,” terang Endang Lintang.
Operasi razia tersebut melibatkan penyisiran menyeluruh pada area hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang dibagi menjadi tiga regu untuk pemeriksaan secara detail. Tidak hanya itu, sebanyak 188 WBP dan 12 petugas Lapas juga menjalani tes urine untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Dengan sinergi antara aparat gabungan, kami memastikan Lapas ini steril dari narkoba dan handphone. Kami juga berharap, Lapas Narkotika Samarinda dapat menjadi percontohan bagi Lapas lainnya, baik di Kalimantan Timur maupun di seluruh Indonesia,” ujar Endang Lintang.
Hasil tes urin menunjukkan kabar baik, dengan seluruh petugas dan WBP dinyatakan negatif dari penggunaan zat terlarang. “Hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada indikasi penggunaan narkoba, baik di kalangan petugas maupun WBP,” tegasnya.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Theo Adrianus, menambahkan bahwa komitmen dan soliditas antar petugas Lapas sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut. “Kami akan terus memantau dan melakukan briefing secara rutin agar seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda dapat terus menjaga kondusivitas dan mendukung visi Lapas Bersinar,” ujar Theo.
“Melalui peran sinergi aparat gabunan (Kepolisian, Tentara dan BNN) hal ini juga sangat membantu menjaga kondusifitas area Lapas Narkotika Samarinda,” Lanjutnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan berharap dengan operasi gabungan ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali, serta meminimalisir potensi peredaran narkoba dan penggunaan handphone yang dapat merusak sistem pembinaan di Lapas. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dalam menjalankan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pemasyarakatan. (Red. Divpas)