Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kaltim Bersama Dinas Pariwisata Kutai Timur Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual

1asasas

Sangatta – Dalam upaya mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Kutai Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kutai Timur menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual pada Selasa, 12 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para pelaku ekonomi kreatif tentang pentingnya melindungi karya mereka melalui pendaftaran kekayaan intelektual.

Acara yang diselenggarakan di Sangatta ini dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kutai Timur, H. Nurullah. Dalam sambutannya, Nurullah menekankan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, khususnya bagi produk-produk kreatif asal Kutai Timur, seperti batik dengan motif khas daerah dan kriya seni yang mencerminkan kekayaan budaya lokal. "Produk-produk ini berpotensi untuk menembus pasar global, namun tanpa perlindungan hukum yang jelas, karya-karya ini bisa dengan mudah dijiplak atau dipalsukan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Santi Mediana pada kesempatan tersebut menyampaikan sambutan dan arahan Kakanwil yang mengharapkan para pelaku ekonomi kreatif di Kutai Timur dapat lebih berinovasi dan berkembang dengan rasa aman, berkat adanya perlindungan hukum atas karya-karya intelektual mereka. "Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan bahwa pelaku ekonomi kreatif bisa mendaftarkan kekayaan intelektual mereka dengan benar, sehingga mereka tidak hanya mendapat pengakuan, tapi juga bisa memperoleh keuntungan ekonomi dari karya-karya yang telah dilindungi," ungkap Santi.

Acara ini juga melibatkan Tim Analis Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkumham Kaltim,  Mardiana Nurhayati dan Yusuf Padila. Tim KI memberikan penjelasan tentang langkah-langkah pendaftaran kekayaan intelektual serta memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku ekonomi kreatif yang hadir, sehingga mereka dapat mengajukan permohonan hak kekayaan intelektual dengan lebih mudah dan efektif.

Antusiasme masyarakat khususnya dari Kabupaten Kutai Timur sangat tinggi terhadap kegiatan ini, dengan banyaknya pelaku usaha yang datang untuk mendaftarkan karya mereka. Dorongan serta motivasi dari pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang telah merasakan manfaat dari memiliki sertifikat kekayaan intelektual turut meningkatkan minat masyarakat untuk melindungi produk mereka.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan berharap dengan terlaksananya kegiatan ini, Kabupaten Kutai Timur dapat terus berkembang sebagai salah satu pusat ekonomi kreatif yang tangguh di Kalimantan Timur, dengan melindungi dan mendorong karya-karya lokal untuk dikenal lebih luas hingga ke pasar internasional. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)

2asas4aasa5asas6asas

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI