Samarinda. Kementerian Hukum dan HAM sebagai pembina administrasi PPNS serta dalam rangka tata tertib administrasi, pemutakhiran dan peningkatan akurasi data PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) di wilayah Kalimantan Timur, Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim bersama Ditjen AHU menyelenggarakan kegiatan Pemadanan Data PPNS Kementerian / Lembaga Pemerintah Non Kementerian provinsi Kalimantan Timur bertempat di Aula Kantor Wilayah (Senin, 4 November 2024).
Dalam kesempatan ini, mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, Kadivyankum Andi Basmal membuka sekaligus membacakan sambutan. Andi Basmal menyatakan terus berkomitmen untuk mendukung penuh kegiatan ini dan berharap bahwa melalui koordinasi yang baik antara semua pihak, dapat menghasilkan data PPNS yang valid, terintegrasi, dan mudah diakses sesuai kebutuhan.
Banyaknya PPNS yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, serta perubahan-perubahan yang terjadi, menyebabkan ketidaksinkronan data di beberapa tempat, baik di aplikasi PPNS Online, data pada masing-masing kementerian atau lembaga, maupun pada Korwas Polri, yang mengakibatkan sulitnya memperoleh informasi yang akurat mengenai jumlah PPNS yang pasti dan terkini, yang tentunya berdampak pada efisiensi dan efektivitas tugas pengawasan serta penyidikan.
Andi Basmal juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ditjen AHU yang telah menginisiasi penyelenggaraan kegiatan ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan keakuratan data PPNS serta menciptakan tertib administrasi yang lebih baik.
Setelah kegiatan pembukaan, selanjutnya Tim dari Ditjen AHU yang diketuai oleh Isa Elians Tujuka, melakukan pemadanan data PPNS. Sebanyak 13 Kementerian / Lembaga Pemerintah Non Kementerian provinsi Kalimantan Timur yang diundang pada hari ini, dilakukan sinkronisasi data, baik data ganda, yang sudah pensiun, kesesuaian NIP, perubahan jabatan maupun golongan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan berharap melalui kegiatan pemadanan data PPNS tersebut, dapat menciptakan tertib administrasi yang kuat serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di antara instansi terkait.
Selain para PPNS yang diundang untuk melakukan sinkronisasi data, kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan, Kepala Subbidang Pelayanan AHU Yarnawati, Kepala Subbidang Pelayanan KI Favorita Sirait. (Red. Humas Kumham Kaltimtara)