Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) untuk Kabupaten Tana Tidung pada Jum'at (1/11/2024). Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan, rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal.
Kegiatan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, Rumah Sakit Ahmad Berahim, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung. Rapat ini menjadi forum penting untuk membahas Rancangan Peraturan Bupati mengenai Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Setelah sambutan pembuka dari Andi Basmal, rapat dilanjutkan dengan sesi moderasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Mia Kusuma. Para peserta kemudian memberikan masukan dan saran terkait rancangan tersebut. Hasil harmonisasi juga dipresentasikan oleh Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Kaltim, yang merangkum saran dan masukan dari peserta rapat.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi dan tanggapan dari perangkat daerah, menciptakan suasana kolaboratif yang diharapkan dapat memperkuat dasar hukum pengelolaan keuangan di Kabupaten Tana Tidung. Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan terus berkomitmen bahwa Kemenkumham berperan aktif dalam memastikan regulasi yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.