Tenggarong – Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur) dengan terbagi menjadi 3 (Tiga) regu laksanakan monitoring ke Lapas Tenggarong, LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Tenggarong dan LPP (Lembaga Pemasyarakatan Perempuan) Tenggarong. (12/06/2024)
Dipimpin Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan), Heri Azhari, Giat ini terlaksana dalam rangka untuk melaksanakan bimbingan, monitoring, pengawasan dan pengendalian di UPT Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.
“Menindaklanjuti intruksi perintah dan membantu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, Kita PASTI-kan UPT Pemasyarakatan di wilayah Tenggarong situasi aman,” Terang Kadivpas, Heri Azhari.
“Pemantauan kali ini menyasar kepada pelayanan publik terkait Program SDP Integrasi dan Data Overstaying. Monitoring juga menyasar sarana dan prasarana pendukung pelayanan seperti dapur dan area besukan serta pengamanan yang ada di Lapas Tenggarong, LPKA Tenggarong dan LPP Tenggarong,” Lanjut Heri.
Seluruh UPT Pemasyarakatan diwilayah Tenggarong terpantau aman dan kondusif.
“Semuanya sudah sesuai prosedur,” Ucap Heri.
Kadivpas menegaskan kepada seluruh jajaran ASN Kemenkumham di UPT Pemasyarakatan di wilayah Tenggarong untuk dapat menjaga integritas dan profesionalisme kinerja.
“Terus pertahankan pelayanan yang ada. Tegakkan aturan dalam pelaksanaan tugas kedinasan sesuai prosedur yang berlaku dalam Pemasyarakatan,” Tutur Kadivpas, Heri Azhari.
“Pererati sinergi internal antar jajaran maupun dengan pihak eksternal guna meningkatkan pelayanan dan pengamanan. Bersama kita wujudkan Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK,” Tegas Kadivpas, Heri Azhari. (Red. Div PAS)