Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Fasilitasi Rapat Harmonisasi Raperwali Kota Bontang
Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali (Raperwali) Kota Bontang pada Rabu, 12 Juni 2024.
Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal secara virtual didampingi Kepala Subbidang FPPHD, Zainut Taqwim serta Para JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kota Bontang. Turut hadir pada rapat tersebut, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bontang serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kepala Subbidang FPPHD, Zainut Taqwim. Rancangan yang dibahas pada hari ini, adalah Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nurul, Siska dan Abdan) secara bergantian. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)