Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Kanwil Kemenkumham Kaltim Sampaikan Hak dan Kewajiban Masyarakat dalam Pengawasan dan Penegakan Perda Kabupaten Kukar

01

Loa Janan, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar sosialisasi untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Acara berlangsung pada Senin, 21 Oktober 2024, di Ruang Pertemuan Kantor Camat Loa Janan dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, kepala desa, dan siswa SMA Negeri Anggana.

Dalam sosialisasi ini, Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan selaku narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, diwakili oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Umi Laili, yang menyampaikan paparan mengenai dampak serius penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda. “Narkoba dapat menghancurkan masa depan jika tidak ditangani dengan serius,” tegas Umi, yang juga mengingatkan peserta untuk bijak bermedia sosial, mengingat penyalahgunaan narkoba kini banyak terjadi melalui platform digital.

Umi menekankan bahwa semua pihak, terutama generasi muda, memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengimplementasikan Perda. “Kita semua memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kewajiban dalam mengawal implementasi Perda ini,” tambahnya. Dalam diskusi interaktif yang berlangsung, semangat kebersamaan terlihat jelas, dengan peserta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Kesbangpol Kutai Kartanegara, Rinda Desiyanti, juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani isu penyalahgunaan narkoba. Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berupaya menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan. (red Bid HAM)

0203040506

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI