Balikpapan - Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur melaksanakan monitoring & evaluasi (monev) terhadap pengimplementasian Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di daerah, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur saat ini melalui Bidang HAM melakukan monev pelaksanaan pelaporan Aksi HAM BO8 menuju Pelaksanaan pelaporan B12 di Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (20/11/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan melalui Kepala Bidang HAM Umi Laili, didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Hary Prabowo serta Staf Pemajuan HAM memimpin jalannya kegiatan Monev Aksi HAM yang dilakukan oleh tim Monev Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur di Ruang Rapat Bidang Hukum Kantor Pemerintah Kota Balikpapan.
Umi Laili menjelaskan bahwa hal ini merupakan amanah yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2021 – 2025.
“Pemerintah Pusat secara konsisten menghimbau Pemerintah Daerah secara keseluruhan mengimplementasikan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) di Daerahnya,” ujar Umi Laili.
“Kegiatan ini merupakan upaya Kanwil Kemenkumham Kaltim selalu siap serta tetap mendorong dan mendampingi pemerintah kabupaten /kota dalam rangka persiapan pelaporan Aksi HAM B12” sambungnya.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Balikpapan Elisabeth menerima secara langsung kunjungan dari tim Kanwil.
“Terima kasih karena Tim dari Kanwil sudah berkunjung secara langsung ke Pemkot Balikpapan, sejauh ini Pemkot sudah melaksanakan dengan sangat maksimal dalam pelaksanaan aksi HAM, namun ada beberapa kendala dalam pemenuhan data dukung terkait pelaporan aksi ,” ujarnya.
Lebih lanjut dari Staf Bagian Hukum lainnya, Chandra menambahkan bahwa rapat saat ini dihadiri oleh beberapa operator masing-masing OPD. “Oleh karena kedepannya kami berharap kerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur agar dapat dilakukan pembinaan agar pelaporan aksi HAM bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Penutupnya, Umi Laili memberikan support dan apresiasi bagi Pemerintah Kota Balikpapan karena telah mendapatkan nilai yang maksimal dalam capian aksi HAM dan agar dapat mempertahankan capaian tersebut dalam capaian aksi HAM B12 berikutnya. (red. Bid Hukum)