Samarinda, 20 November 2024 - Lapas Narkotika Samarinda bersama Satops Patnal (Satuan Operasi Kepatuhan Internal) Divpas Kaltim (Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur) kembali melaksanakan razia gabungan dan tes urine terhadap para warga binaan dan petugas Lapas, sebagai bagian dari upaya memberantas narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
Kepala Bidang Keamanan Divpas Kaltim, Effendi menyatakan bahwa giat yang terlaksana sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
"Melaksanakan perintah dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman dan membantu kinerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, Kita pastikan disini (Lapas Narkotika Samarinda) aman dan kondusif terbebas dari peredaran barang terlarang," Ucap Kepala Bidang Keamanan, Effendi.
Razia penggeledahan area hunian Warga binaan dan pelaksanaan tes urine warga binaan dan petugas lapas menyatakan bahwa tidak terdapat penyalahgunaan (negatif) dari zat/obat-obatan terlarang.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Theo Adrianus mengemukakan bahwa komitmen jajarannya tegas dalam mewujudkan "Lapas Bersinar" (Bersih dari Narkoba) guna terwujudnya Pemasyarakatan Maju.
"Dengan ditunjuknya Lapas Narkotika Samarinda sebagai pilot project UPT Pemasyarakatan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Saya selalu laksanakan briefing guna memotivasi dan menanamkan komitmen untuk mensukseskan visi misi organisasi (Pemasyarakatan)," Ucap Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Theo Adrianus.
"Alhamdulillah berkat kerjasama dan kekompakan serta bantuan dari pimpinan dan pihak Aparat Penegak Hukum, Kami dapat mewujudkan area Lapas Narkotika Samarinda yang aman dan kondusif," Ujarnya. (red Div PAS)