Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kawal Prinsip HAM dalam Penyelenggaraan Pilkada, Kanwil Kemenkumham Kaltim Kolaborasi Bersama Bawaslu Balikpapan

01

Balikpapan - Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pemilihan Umum Kepala Daerah secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan melalui Kepala Bidang HAM Umi Laili, didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Hary Prabowo serta Staf Pemajuan HAM dan Penyuluh Hukum Madya Eka Juraidah, melaksanakan pemantauan terhadap pelaksanaan Pilkada bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Balikpapan. Kamis (21/11/2024).

Kunjungan diterima oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Balikpapan Hamrin dan Tim kerja. Umi Laili sebagai koordinator tim menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham bersinergi melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan tugas baru,  dilaksanakan guna mengawal pemenuhan atas hak-hak politik masyarakat Kaltim, dan memastikan jalannya Pilkada yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil)  dan sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai Hak Asasi Manusia.

Adapun maksud tujuan koordinasi  ini  agar pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia turut serta dalam memantau pelaksanaan Pilkada guna memastikan pemenuhan Hak Asasi Manusia, mendorong partisipasi Masyarakat dalam penggunaan hak suaranya. “Selain itu, ini merupakan upaya dalam menerima laporan pengaduan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia dari setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Lembaga lainnya, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ucap Umi.

Sementara itu, Hamrim menjelaskan berbagai kendala dan tantangan dalam melakukan pengawas terhadap jalannya Pemilu sangat kompleks, termasuk adanya fakta money politik yang sulit di tangani. “Sulit bagi kami ketika berhadapan dengan kelompok masyarakat ekonomi lemah, dan terlanjur menerima dana politik, karena pada dasarnya pemberi dan penerima dapat dipidana” ujar Hamrim.

Lebih lanjut, Pihak Bawaslu dan Kanwil sepakat bahwa Memilih dan dipilih pada pemilihan umum berkala yang jujur dan dengan hak pilih yang universal,  serta dilakukan melalui pemungutan suara secara rahasia untuk menjamin kebebasan dalam menyatakan kemauan dari para pemilih, merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh Konstitusi. Berdasarkan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan  International Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik), bahwa setiap negara yang telah mengesahkan Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik) wajib melaksanakan dan memenuhi Hak Sipil dan Politik masyakat secara universal sebagaimana yang tercantum pada Kovenan.

Di akhir diskusi, Hamrin dan tim anggota Bawaslu Kota Balikpapan menyampaikan terima kasih atas kunjungan Tim dari Kanwil Kemenkumham Kaltim, Bawaslu secara meyakinkan telah berupaya maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya, memantau jalannya pemilu yang transparan dan berintegritas. Termasuk secara merata melakukan  sosialisasi pencegahan terjadinya praktik politik uang dan mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian. (Red Bid HAM)

02

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI