Balikpapan - Sehubungan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 27 November 2024 mendatang, dalam rangka mengawal pemenuhan atas hak-hak tersebut serta sebagai bahan pelaporan dalam sidang ICCPR, Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM perlu melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan melalui Kepala Bidang HAM Umi Laili, didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Hary Prabowo beserta Penyuluh Hukum Madya Eka Juraidah beserta Tim Bidang HAM, melaksanakan koordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan di Ruang Rapat KPU Kota Balikpapan, Rabu, 20 November 2024.
Umi Laili menjelaskan bahwa hal ini merupakan amanah yang telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Hak Asasi Manusia tentang Pemantauan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang bertujuan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia turut serta dalam pemantauan pelaksanaan Pilkada guna memastikan pemenuhan hak asasi manusia, mendorong partisipasi masyarakat dalam penggunaan hak suaranya, serta menerima laporan pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dari setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Lembaga lainnya. Kemudian menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.,” ujar Umi Laili.
Anggota KPU Kota Balikpapan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Suhardi menerima secara langsung kunjungan dari tim Kanwil Kemenkumham Kaltim. “Terima kasih karena Tim dari Kanwil sudah berkunjung secara langsung ke KPU Balikpapan, sejauh ini KPU Balikpapan telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan maksimal diantaranya memastikan data pemilih yang akurat, baik itu kelompok rentan seperti lansia yang renta maupun orang sakit maka petugas TPS akan datang ke rumah pemilih atau ke rumah sakit (TPS Mobile) sedangkan pemilih disabilitas disediakan bilik pencoblosan tersendiri,” ujarnya.
Dari pertemuan ini, Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah berharap terjalin kerjasama yang solid antara Kanwil Kemenkumham Kaltim dan KPU Balikpapan, yang nantinya akan mengawal pelaksanaan pesta demokrasi melalui Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak, dengan harapan dapat berlangsung secara umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (red. Bid HAM)