Jakarta, 21 November 2024 - Bertempat di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta Selatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Rapat Kordinasi Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan program kekayaan intelektual sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Hal ini merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan sinergitas pengelolaan DIPA Petik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang akuntabel dan transparan pada Kantor Wilayah.
Hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan didampingi Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Favourita Sirait beserta pelaksana Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual serta pengelola keuangan pada Kantor Wilayah.
Hari kedua rakor berfokus kepada kajian capaian realisasi dan perumusan (penetapan indikator) Kantor Wilayah dalam rangka penetapan target PNBP DJKI tahun 2025. Berdasarkan data hasil capaian realisasi DIPA Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual saat ini sudah di atas 90%. Pada kesempatan tersebut Kanwil Kemenkumham Kaltim memberikan beberapa masukan dalam rangka peningkatan PNBP DJKI di antaranya yaitu rasionalisasi terkait biaya PNBP misalnya pada pendaftaran Hak Cipta karena sifatnya hanya pencatatan sebaiknya PNBPnya diturunkan sehingga dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.
Sejak tahun 2022 hingga 2024, DJKI terus mengalami peningkatan presentasi realisasi pendapatan. Pada tahun 2022 DJKI mendapatkan presentasi PNBP sebesar 77,76% selanjutnya pada tahun 2023 mengalami kenaikan nilai pendapatan sebesar 80,93% dan pada tahun 2024 mengalami kenaikan kembali persentase nilai pendapatan PNBP sebesar 85,06 % per Oktober ini. Tren positif ini akan terus dipertahankan oleh DJKI dan Kantor Wilayah melalui peningkatan pelayanan dan pelaksanaan sosialisasi, diseminasi dan edukasi pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual kepada masyarakat. (red Bid Yankum)