Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Malinau pada Senin, 29 Juli 2024. Rapat pembahasan ini merupakan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan untuk membahas 3 (tiga) rancangan peraturan daerah.
Kegiatan rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal didampingi oleh Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Malinau. Turut hadir pada rapat tersebut yakni Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Malinau Slamet Riyono beserta staf, perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Agus Jaya, Bappeda Litbang Dewiyanti serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Triadi.
Mengawali kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal menyampaikan sambutan dan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kabid Hukum. Adapun rancangan peraturan yang dibahas antara lain sebagai berikut:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2024-2044;
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) Kabupaten Malinau Tahun 2025-2045; dan
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Analisis Standar Belanja Tahun 2024.
Setelah pembahasan rancangan, dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi oleh Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JFT Perancang (Nurul, Tia dan Panji). Sebelum rapat berakhir, dilaksanakan diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi. (red. Bid Hukum)