Balikpapan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) melaksanakan monitoring dan evaluasi implementasi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas Bisnis dan HAM) pada Selasa, 17 September 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di PT. Hidup Baru Perdana Abadi, Kota Balikpapan, sebagai bagian dari program Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) serta keanggotaan dalam Gugus Tugas Daerah (GTD) Stranas Bisnis dan HAM.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Umi Laili, mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan. Dalam kesempatan tersebut Umi Laili didampingi pula oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Hary Prabowo dan Tim pemajuan HAM dan disambut langsung oleh General Manager PT. Hidup Baru Perdana Abadi Hadi Sukatno beserta jajaran manajemen perusahaan.
Umi Laili menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan implementasi Perpres No. 60 Tahun 2023 melalui aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA). PT. Hidup Baru Perdana Abadi telah memperoleh sertifikat PRISMA dari Kementerian Hukum dan HAM RI berkat partisipasi mereka dalam sosialisasi dan pendampingan sebelumnya. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar yang telah dicapai dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Kasubbid Pemajuan HAM Hary Prabowo menambahkan bahwa uji tuntas atau Due Diligence dalam penghormatan HAM menggunakan aplikasi PRISMA oleh perusahaan dinilai cukup baik. Aplikasi ini memungkinkan perusahaan untuk melakukan penilaian risiko secara mandiri (self-assessment) dan membantu mitigasi risiko bisnis yang mungkin timbul, dengan harapan implementasinya dapat berkelanjutan.
Hadi Sukatno, General Manager PT. Hidup Baru Perdana Abadi, mengungkapkan apresiasinya atas kunjungan evaluasi tersebut. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas sosialisasi dan informasi yang telah diberikan mengenai implementasi Perpres No. 60 Tahun 2023. PT. Hidup Baru Perdana Abadi telah melakukan pengisian aplikasi PRISMA dan memperoleh sertifikat sebagai bukti komitmen mereka terhadap hak asasi manusia. Hadi Sukatno juga berharap agar Kemenkumham Kaltim dapat terus memberikan informasi dan dukungan guna pemenuhan hak asasi manusia dalam dunia usaha di masa mendatang.