Kutai Kartanegara - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan pemberdayaan koperasi dan UMKM di Kabupaten Kutai Kartanegara. Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, Tim Analisis dan Evaluasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Mia Kusuma Fitriana, mengunjungi Dinas Koperasi dan UMKM untuk menyerahkan hasil rekomendasi evaluasi terhadap Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012. (03/10/2024)
Kunjungan ini merupakan tahap akhir dari pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan pada bulan September, dimana tim mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan stakeholder terkait. Muhammad Padhi, Pengawas Koperasi, menyambut baik kedatangan tim dan mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam menyempurnakan regulasi yang dapat membantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik dan terarah untuk UMKM.
Mia berharap agar rekomendasi ini segera ditindaklanjuti, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat menciptakan kepastian hukum dan mendukung perkembangan dunia usaha, terutama bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kutai Kartanegara. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat terwujud regulasi yang sederhana, harmonis, dan tidak tumpang tindih, yang pada akhirnya akan membawa manfaat bagi masyarakat dan ekonomi daerah. (red. bid Hukum)