Samarinda - Selasa, (05/11/2024) Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman dan Tim Dir Intel (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) DitjenPAS (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) tegaskan kepada jajaran Pemasyarakatan Rutan Samarinda untuk dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan yang terlaksana di Aula Rutan Samarinda.
"Dalam bekerja menjaga keamanan dan ketertiban area Rutan tetaplah harus waspada dan siaga," Ucap Ketua Tim Dir Intel DitjenPAS, Yugo Indra W.
Lebih lanjut, Ketua Tim Dir Intel DitjenPAS juga mengingatkan kepada jajaran Rutan Samarinda untuk dapat menghindari perjudian Online yang saat ini marak di kalangan masyarakat.,
“Hindari judi online agar diri dapat selamat dari kesengsaraan dan hukum pidana," Tegas Yugo Indra W.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang yang dalam hal ini mewakil Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Rutan Samarinda agar dapat mematuhi segala peraturan yang berlaku dengan optimal.,
“Bertugaslah secara baik dan fokus, dengan tidak menyumbangkan masalah dalam tugas itu salah satu sikap kalian dalam memberikan kontribusi baik untuk instansi," Ucap Endang Lintang
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan berharap dengan adanya kegiatan Penguatan Prosedur Kerja tersebut, seluruh jajaran Rutan Samarinda dapat lebih baik lagi dalam melaksanakan tugasnya khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatan. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)