Sangatta, 20 Maret 2024
Memenuhi undangan Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kanwil Kemenkumham Kaltim melakukan pendampingan dan diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Kutai Timur. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat guna percepatan pengakuan dan perlindungan kearifan lokal dalam pengelolaan Sumber Daya Alam.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Sumber