Samarinda – Sinkronisasi data notaris merupakan langkah strategis yang perlu dilakukan untuk memperkuat sistem Administrasi Kenotariatan, Direktorat Perdata pada Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan Sinkronisasi Data Notaris antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas profesi notaris, Ditjen AHU bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim menggelar kegiatan sinkronisasi data notaris se-Kalimantan, bertempat di Aula Kanwil bertempat di Aula Kanwil pada Rabu (06/11/2024).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan dan jajaran Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, serta dihadiri juga oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Kadiv Yankumham menyampaikan bahwasanya kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan validitas data notaris yang tercatat dalam suatu sistem, sehingga validitas tersebut bukan hanya sekedar soal keabsahan data administratif, tetapi juga soal integritas dan profesionalitas profesi notaris di Indonesia.,
“Profesi notaris merupakan bagian dari pelayanan publik dan sistem hukum yang harus terjaga integritasnya,” Tegas Andi Basmal.
Andi Basmal juga menegaskan bahwasanya kegiatan sinkronisasi kali ini memiliki beberapa fokus utama yaitu Pertama, pemadanan data KTP notaris dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nasional., Kedua, pembaruan data notaris yang telah meninggal dunia., Ketiga, penonaktifan akun notaris yang telah memasuki masa pensiun.,
“Tiga hal tersebut sangat penting untuk menjaga akurasi data dan mencegah penyalahgunaan akun yang tidak lagi aktif ,”Jelasnya Andi Basmal.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait Sinkronisasi Data Notaris yang dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Yarnawati, sekaligus pendampingan kepada seluruh Perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Kalbar, Kalsel dan Kalteng yang didampingi langsung oleh Tim dari Direktorat Perdata pada Ditjen Administrasi Hukum Umum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan berharap kegiatan Sinkronisasi Data Notaris tersebut dapat menciptakan data yang akurat, valid, dan terpercaya, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas-tugas notaris secara profesional dan akuntabel. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)