Tanjung Redeb – Kanwil Kemenkumham Kaltim bekerja sama dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Berau menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Berau pada Senin, 3 Juni 2024 bertempat di Ruang Rapat Kakaban Kantor Bupati Berau.
Rapat pembahasan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal secara virtual. Hadir langsung pada rapat tersebut, yaitu Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim, JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim (Edang Siska dan Maria), Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Daerah Sofyan Widodo, para perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Berau, Dinas Pendidikan Kab. Berau, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Berau.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kasubbid FPPHD. Rancangan yang dibahas pada hari ini, yaitu:
- Rancangan Peraturan Bupati Berau tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aset Daerah
- Rancangan Peraturan Bupati Berau tentang Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA)
- Rancangan Peraturan Bupati Berau tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang Bersumber dari APBD Kabupaten Berau
Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Edang Siska, Edy dan Panji) secara bergantian. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)