Samarinda, 18 September 2024 – Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan memanfaatkan limbah, sesuai arahan Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) Gun Gun Gunawan, jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwi Kemenkumham Kaltim yang dipimpin oleh Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) Endang Lintang Hardiman, mengunjungi Lapas Samarinda untuk memantau program pembinaan keterampilan kerja bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Program ini berhasil mengubah limbah plastik, khususnya kantong kresek, menjadi barang layak pakai dan bernilai jual, seperti tas keranjang.
“Program pembinaan di Lapas Samarinda memang unik dan inovatif,” ujar Endang. “WBP, dengan arahan petugas, mampu menciptakan produk yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga memiliki potensi ekonomi.”
Endang berharap, hasil karya WBP ini dapat dipasarkan secara luas. “Kami perlu mempromosikan tas keranjang olahan WBP ini kepada masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pembinaan dan pemberian keterampilan kepada WBP. Tujuannya agar mereka memiliki bekal yang berguna setelah kembali ke masyarakat.
Selain itu, penjualan produk ini juga akan mendukung PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan memberikan premi atau gaji bagi WBP yang terlibat dalam program pembinaan, meningkatkan kesejahteraan mereka selama menjalani masa hukuman. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)