Samarinda, 18 September 2024 - Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman tegaskan Program DitjenPAS Kemenkumham RI yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan maju dan Back To Basics kepada jajaran petugas Lapas Kelas IIA Samarinda pada saat pelaksanaan apel pagi.
"Narkoba dalam Pemasyarakatan merupakan musuh utama. Maka tanamkan komitmen dalam diri untuk memberantas dan menghilangkan narkoba," Tegas Kadivpas.
Dalam amanatnya, Kadivpas juga menegaskan kepada jajaran Pemasyarakatan di Lapas Samarinda untuk dapat menjaga koordinasi dalam pelaksanaan tugas.
"Jangan jadikan jabatan sebagai keterbatasan antara pimpinan dan jajaran. Dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif itu butuh kerjasama tim," Tegasnya.
Lebih lanjut, Kadivpas memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda, agar selalu semangat dalam melaksanakan tugas dan dapat menerapkan Tata Nilai PASTI.,
“Masalah dalam dunia kerja pasti akan selalu ada. Jangan coba berlari atau menghindari masalah tersebut. Tapi bagaimana cara kita agar dapat menghadapi dan menyelesaikan masalah," Ucap Endang Lintang Hardiman.
Diakhir arahanya, Kadivpas tersebut menghimbau agar seluruh jajaran dapat wujudkan program DitjenPAS 3 Kunci Pemasyarakatan Maju (Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum) dan Back To Basics. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)