Samarinda – Dalam rangka mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Kanwil untuk mewujudkan percepatan layanan sanitasi berkelanjutan guna pencapaian target percepatan pembangunan sanitasi di Provinsi Kalimantan Timur, Kemenkumham Kaltim mengikuti Rapat Pembahasan Hasil Harmonisasi yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu, 18 September 2024.
Kegiatan rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Suparmi). Turut hadir pada rapat tersebut yakni Kasubbid FPPHD (Zainut Taqwim) beserta Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim zonasi Provinsi Kalimantan Timur (Nurul dan Siska), Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur (Aji Muhammad Fitra Firnanda), Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur (Rini) serta Biro Administrasi Pembangunan Daerah (Yoyo).
Mengawali kegiatan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Suparmi) menyampaikan sambutan dan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Diana. Adapun rancangan peraturan yang dibahas adalah Roadmap Sanitasi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2029.
Setelah pembahasan rancangan, dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi oleh Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim. Sebelum rapat berakhir, dilaksanakan diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)