Bali, Rabu (18/09/2024) – Rangkaian penutupan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan, Pembinaan, dan Pengawasan Jabatan Notaris, sekaligus Pelantikan Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) periode 2024-2027 dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2022-2025, dilaksanakan di Ballroom Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali. Acara ini dimulai dengan pemaparan hasil rekomendasi dari masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) yang telah dibagi sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana P, jajaran Subbidang Pelayanan AHU dan Notaris wilayah Kaltim-Kaltara turut hadir dalam kegiatan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh peserta Rakor. Cahyo menekankan bahwa komitmen peserta dalam kegiatan ini adalah bukti nyata kecintaan terhadap Kementerian Hukum dan HAM, serta bangsa dan negara. "Ini adalah perwujudan nyata dedikasi kita dalam melayani masyarakat dan publik pada umumnya," ujar Cahyo.
Setelah mendengarkan hasil rekomendasi dari enam Pokja, Cahyo menegaskan bahwa hasil-hasil tersebut harus segera diwujudkan dalam langkah konkret. Ia memberikan arahan kepada Direktur Perdata untuk segera menyusun Surat Keputusan (SK) guna merealisasikan rekomendasi yang telah disepakati. "Saya arahkan pak direktur perdata agar membuat SK, agar dapat direalisasikan rekomendasi yang telah dibuat," tambahnya.
Selain itu, Cahyo menjelaskan bahwa masing-masing wilayah akan diwakili oleh enam orang, terdiri dari dua perwakilan unsur pemerintah, dua dari kalangan akademisi, dan dua dari notaris. Tim ini akan bertugas untuk mendetailkan langkah-langkah implementasi rekomendasi, serta menyusun timeline kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas para notaris di seluruh wilayah.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan notaris, sekaligus memastikan bahwa para notaris di Indonesia dapat terus menjalankan tugasnya dengan penuh profesionalitas dan integritas.