Balikpapan - Dalam upaya mendukung terciptanya peraturan daerah yang efektif dan optimal, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur menggelar pertemuan koordinasi dengan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Rabu (6/11/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma Fitriana, menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan.
Koordinasi ini disambut dengan antusias oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Balikpapan yang dipimpin oleh Dian Wasesa yang merupakan Kabag Persidangan, Risalah, dan Undang-Undang. Dalam pertemuan tersebut, Mia Kusuma juga menjelaskan bahwa proses pengharmonisasian rancangan peraturan harus dimulai dengan memasukkan rancangan tersebut dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Bupati (Propembup). Dalam hal ada rancangan peraturan yang tidak tercantum dalam program tersebut, maka harus ada alasan yang jelas dan mendasar yang dituangkan dalam penjelasan rancangan peraturan dimaksud. Pentingnya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai instrumen utama dalam penyusunan peraturan yang terencana dan sistematis.
Dian dalam kesempatan itu juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim, yang menurutnya telah memberikan dampak positif dalam mendukung proses penyusunan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan evaluasi peraturan daerah.
Kegiatan koordinasi ini juga diwarnai dengan diskusi produktif mengenai berbagai rancangan peraturan yang telah dan belum diundangkan, serta berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses pengharmonisannya. Diharapkan, melalui kolaborasi yang lebih kuat antara kedua pihak, proses pembentukan peraturan daerah di Kota Balikpapan dapat berjalan lebih lancar dan menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan adanya koordinasi ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan berharap bisa terus memberikan dukungan dalam mewujudkan perundangan yang efektif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di tingkat daerah. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)