Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Penyusunan Perundangan Yang Efektif, Kanwil Kumham Kaltim Gelar Koordinasi Dengan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan

1ASASAS

Balikpapan - Dalam upaya mendukung terciptanya peraturan daerah yang efektif dan optimal, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur menggelar pertemuan koordinasi dengan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Rabu (6/11/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma Fitriana, menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan.

Koordinasi ini disambut dengan antusias oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Balikpapan yang dipimpin oleh Dian Wasesa yang merupakan Kabag Persidangan, Risalah, dan Undang-Undang. Dalam pertemuan tersebut, Mia Kusuma juga menjelaskan bahwa proses pengharmonisasian rancangan peraturan harus dimulai dengan memasukkan rancangan tersebut dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Bupati (Propembup). Dalam hal ada rancangan peraturan yang tidak tercantum dalam program tersebut, maka harus ada alasan yang jelas dan mendasar yang dituangkan dalam penjelasan rancangan peraturan dimaksud. Pentingnya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai instrumen utama dalam penyusunan peraturan yang terencana dan sistematis.

Dian dalam kesempatan itu juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim, yang menurutnya telah memberikan dampak positif dalam mendukung proses penyusunan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan evaluasi peraturan daerah.

Kegiatan koordinasi ini juga diwarnai dengan diskusi produktif mengenai berbagai rancangan peraturan yang telah dan belum diundangkan, serta berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses pengharmonisannya. Diharapkan, melalui kolaborasi yang lebih kuat antara kedua pihak, proses pembentukan peraturan daerah di Kota Balikpapan dapat berjalan lebih lancar dan menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya koordinasi ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan berharap bisa terus memberikan dukungan dalam mewujudkan perundangan yang efektif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di tingkat daerah. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)

2ASASAS3ASAASA

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI