Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti pengarahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto yang diselenggarakan secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Jumat (8/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman, serta para pejabat administrasi dan pengawas, dan pegawai dari Divisi Imigrasi dan Pemasyarakatan menindaklanjuti instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan.
Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan pentingnya seluruh jajaran Kemenimipas untuk mendukung visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang tercermin dalam program "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045". Menurut Agus, visi tersebut harus diimplementasikan melalui delapan misi atau yang dikenal dengan Asta Cita. Salah satu aspek yang ditekankan dalam pengarahan tersebut adalah pemberantasan kriminalitas, narkoba, dan judi online, terutama di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“ASN Kemenimipas diharapkan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan judi online. Khusus untuk jajaran Pemasyarakatan, kita perlu membimbing keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” tegas Menimipas Agus Andrianto.
Menimipas juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh unit pelaksana teknis (UPT). Ia mengingatkan agar seluruh jajaran Kemenimipas mengikuti aturan dan tidak melakukan hal yang dapat merugikan pihak lain.
Lebih lanjut, Agus Andrianto menekankan bahwa perintah Presiden harus dilaksanakan dengan baik dan efektif. Ia juga menyampaikan rencana perubahan besar dalam tubuh Kementerian, termasuk efisiensi anggaran perjalanan dinas dan penyediaan alat transportasi untuk memonitor seluruh satuan kerja (satker) di seluruh Indonesia.
“Saya berterimakasih kepada seluruh jajaran atas dedikasinya. Mari kita bersama-sama menjaga institusi ini tetap eksis dan memberikan kontribusi maksimal untuk mencapai tujuan bersama, khususnya dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Agus Andrianto di akhir arahannya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim, Endang Lintang Hardiman, yang turut hadir secara daring, menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh visi dan misi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas juga mengingatkan pentingnya beberapa langkah strategis, seperti pelaksanaan razia di unit pelaksana teknis (UPT) dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba serta penegakan larangan penggunaan ponsel di dalam Lapas/Rutan, yang menjadi tanggung jawab penuh kepala UPT Pemasyarakatan.
“Bersama seluruh jajaran, kami siap mendukung tujuan yang telah disampaikan oleh Bapak Menimipas. Mari kita jadikan diri kita sebagai teladan yang baik dalam menjalankan tugas ini,” ujar Endang Lintang Hardiman.
Kegiatan pengarahan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan UPT Imigrasi serta Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat antara seluruh jajaran Kemenkumham dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
(NHS/Humas Kanwil Kemenkumham Kaltim – Pasti Etam)