Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Penyusunan Perundangan yang Efektif, Kanwil Kemenkumham Kaltim Gelar Koordinasi dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur

02

Sangatta – Dalam upaya mendukung terciptanya peraturan daerah yang efektif dan optimal, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menggelar pertemuan koordinasi dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Rabu (6/11/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid FPPHD Kanwil Kemenkumham Kaltim, Zainut Taqwim, yang hadir atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan.

Koordinasi ini disambut dengan antusias oleh jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur yang dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, Siti Rufaidah. Dalam pertemuan tersebut, Zainut Taqwim menjelaskan pentingnya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai instrumen utama dalam penyusunan peraturan yang terencana dan sistematis. Propemperda yang disusun berdasarkan skala prioritas menjadi dasar bagi penyusunan rancangan peraturan yang akan diundangkan pada tahun berjalan.

Siti Rufaidah dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengusulkan sebanyak 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 11 Rancangan Inisiatif DPRD. Ia mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim, yang menurutnya telah memberikan dampak positif dalam mendukung proses penyusunan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Kegiatan koordinasi ini juga diwarnai dengan diskusi produktif mengenai berbagai rancangan peraturan yang telah dan belum diundangkan, serta berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses pengharmonisannya. Diharapkan, melalui kolaborasi yang lebih kuat antara kedua pihak, proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Kutai Timur dapat berjalan lebih lancar dan menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya koordinasi ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan berharap bisa terus memberikan dukungan dalam mewujudkan perundangan yang efektif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di tingkat daerah. (red Bid Hukum)

0103

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI